Kapolres Kotim sebut Belum Ada Pabrik Kelapa Sawit yang Digaris Polisi

JIMMY/BERITASAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani menyebut hingga kini belum ada pabrik pengolah buah kelapa sawit yang dipasang garis polisi terkait dengan penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) yang beberapa waktu belakangan marak terjadi.

“Belum ada yang pasang garis polisi untuk pabrik kelapa sawit, namun kita sedang mengarah ke sana,” kata Sarpani, Senin 13 Mei 2024.

Disinyalir sejumlah pabrik kelapa sawit berdasarkan informasi yang diterima baik milik perusahaan besar maupun kecil beberapa waktu lalu menerima TBS diduga hasil penjarahan.

Sehingga pihaknya mewanti-wanti pabrik pengolah kelapa sawit agar tidak menerima TBS hasil penjarahan atau yang ilegal.

Fenomena penjarahan TBS di areal milik perusahaan maupun di kebun warga akhir-akhir ini marak terjadi.

Namun patroli yang digalakan Polres Kotim membuat para pelaku penjarah semakin sempit bergerak.

“Saat ini masih ada tujuh tersangka terkait fenomena penjarahan massal,” demikian Sarpani.

(Jimmy)