Ahli Waris Raden Ira Bhakti Perdana Mentri Kesultanan Kutaringin Tidak Sabar Menunggu Janji PT Astra

IST/BERITA SAMPIT : Keluarga besar ahli waris Raden Ira Bhakti menggelar aksi demo damai di halaman PT GSDI (Astra Group) beberapa waktu lalu. 

PANGKALAN BUN – Para ahli waris Gusti Djaenal (Raden Ira Bhakti) bin Gusti Moenap bin Pangeran Darma bin Pangeran Ratu Begawan Sultan Kutaringin yang ke VII, sudah tidak sabar menunggu janji PT Astra Agro Lestari Tbk, yang akan membayar ganti rugi lahan seluar 847 Ha di Desa Umpang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar.

“Lahan seluas 847 hektar itu di Desa Umpang adalah milik Gusti Djaenal (Raden Ira Bhakti) yang telah dijadikan lahan kebun sawit sejak PT Astra membuka lahan sekitar 20 tahun lebih,“ kata H. Basri salah seorang ahli waris Raden Ira Bhakti, saat dikonfirmasi beritasampit.com, Rabu 8 Mei 2024.

Menurut H. Basri, sebanyak 15 tokoh ahli waris sudah tidak sabar menunggu janji dari PT Astra Agro Lestari Tbk, yang berjanji akan membayar ganti rugi lahan seluas 847 hektar.

“Janji PT Astra tersebut disampaikan pasca keluarga besar ahli waris yang dibantu warga Desa Umpang, menggelar aksi damai di halaman kantor PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI) dan PT Gunung Sejahtera Yoli Makmur (GSYM), Astra Group, pada Rabu 13 Juli 2022 yang dilanjutkan aksi menginap di sekitar lahan kebun,“ ujar H. Basri.

Dijelaskan H. Basri, pihak ahli waris sudah lelah mengikuti permintaan PT Astra, seperti para tokoh ahli waris harus memiliki surat resmi hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

“Sejumlah tokoh ahli waris, yang tempat tinggalnya jauh di Jawa sampai datang ke Pangkalan Bun, untuk mengikuti sidang yang menetapkan, kebenaran sebagai ahli waris resmi dari keturunan Raden Ira Bhakti. Kemudian lembaran berkas hasil Keputusan dari Pengadilan sudah disampaikan ke PT Astra di Jakarta, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya, hanya janji dan janji melulu,“ tegas H. Basri.

Terpisah, Supriyadi  salah seorang ahli waris (Buyut) saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh keluarga ahli waris Raden Ira Bhakti, sudah tidak sabar menunggu janji PT Astra yang akan membayar ganti rugi lahan, seluas 847 Ha, milik Raden Ira Bhakti.

“Dua tahun yang lalu didepan kantor dan sekitar kebun sawit PT GSDI disaksikan ratusan keluarga besar ahli waris dan ratusan warga Masyarakat Desa Umpang, kami hanya melakukan aksi damai. Tidak melakukan anarkis misal merusak kebun dan lainnya, dan waktu itu kami hanya berorasi yang dilanjutkan aksi diam sambil bermalam pasang tenda disekitar kebun,“ kata Supriadi.

Dijelaskan Suriyadi, keluarga besar ahli waris Raden Ira Bhakti Perdana Mentri dan Panglima Perang Kesultanan Kutaringin, masih menghargai pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Bahkan pihak dari ahli waris, sebelum aksi demo damai menggelar acara adat, agar para pendemo damai tidak dipengaruhi roh jahat , misalnya melakukan demo anarkis.

“Jadi, sebelum aksi demo damai, kami telah melakukan acara ritual adat kepada keluarga besar ahli waris dan tokoh warga Desa Umpang, agar tidak melakukan aski demo anarkis. Nah sekarang adakah perhatiannya dari PT. Astra yang berjanji akan membayar ganti rugi. Atau perhatian pemerintah daerah, untuk membantu warganya?,“ tegas Supriyadi yang juga mantan Anggota DPRD Kobar dari Partai Hanura.

Community Development Area Majajer PT. Astra Agro Lestari Tbk, saat dikonfirmasi beritasampit.com, sekitar 1 tahun yang lalu pasca aksi demo damai para ahli waria Raden Ira Bhakti, mengatakan bahwa tuntutan para ahli waris sudah dirapatkan oleh pihak manajemen PT. Astra di Jakarta.

Namun, pasca aksi demo damai dari keluarga besar ahli waris Raden Ira Bhakti, Joko Susilo sampai sekarang sulit dihubungi, bahkan nomor WA di HPnya baik di SMS atau di miskol (tulisan nada dering), namun tidak pernah diangkat atau dibalas. (Man)