SAMPIT – Untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada desa yang akan menjadi rujukan percontohan desa UHC di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, BPJS Kesehatan kantor cabang Sampit bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) dan sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama Program Pesiar UHC desa kepada 7 Desa. Senin 6 Mei 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor cabang Sampit Iwan Kurnia, menyampaikan bahwa program PESIAR merupakan sinergi bersama DPMD dan Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa semua masyarakat desa yang belum terdaftar kedalam program JKN dapat segera mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya kedalam program JKN.
Menurut Iwan Kurnia, program PESIAR tersebut juga di implementasikan dan dilaksanakan untuk menjaga ke aktifan peserta program JKN yang telah terdaftar, sehingga apa bila memerlukan pelayanan kesehatan tidak terkendala karena ada tunggakan iuran dan lain sebagainya.
“Program ini hadir untuk memberikan kecepataan terhadap pendataan masyarakat yang belum terdaftar, dengan harapan 98 persen masyrakat desa yang belum terdaftar dapat segera menjadi bagian dari program JKN sesui dengan segmentasinya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana bagi yang mampu dapat mendaftarkan disegmen PBPU atau mandiri sesuai dengan kemampuan kelasnya. Dan bagi yang tidak mampu akan di usulkan penjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik itu PBI pusat maupun PBI daerah,” ungkap Iwan Kurnia.
Ia menambahkan, bahwa program PESIAR tersebut nantinya akan menunjuk masyarakat desa tersebut untuk menjadi agen PESIAR, dimana agen tersebut ditugaskan dan mendapatkan rekomendasi dari perangkat daerah setempat.
Para agen PESIAR itu nantinya akan melakukan sosialisasi, advokasi dan registrasi kepada warga serta pelaku usaha mikro yang ada di desanya. Iwan berharap, dengan keberadaan agen PESIAR tersebut, masyarakat lebih cepat terdata dan terdaftar sebagai peserta JKN aktif sehingga dapat turut meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepala desa beserta perangkatnya atas dukungannya terhadap program JKN, khususnya Program PESIAR. Dengan sinergi yang terus dilakukan ini diharapkan semua masyarakat bisa bergotong royong dalam implementasi program JKN, sehingga apabila ada masyarakat sakit dan membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu memikirkan biayanya karena sudah dijamin oleh program JKN,” beber Iwan Kurnia.
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Kotawaringin Timur Marslam B Umar menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mendukung program PESIAR untuk mewujudkan UHC desa bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pihaknya akan mendukung penuh sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menjembatani antara pemerintah desa dan BPJS Kesehatan apabila diperlukan, pihaknya juga menghimbau kepada desa yang akan mengimplementasikan program PESIAR untuk jangan segan menghubungi DPMD untuk melakukan konsultasi sesuai dengan kewenanangan DPMD.
“Tentunya akan ada hambatan dalam implementasinya, tetapi dengan koordinasi dan kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan, DPMD dan Perangkat Desa diharapkan semua kendala nantinya dapat teratasi dan semua masyarakat desa dapat terdaftar dan dapat memanfaatkan terlayani dengan baik kesehatannya dengan program JKN,” ungkap Marslam B Umar.
Disatu sisi Kepala Desa Eka Bahurui Rusdiansyah sebagai salah satu desa yang akan mengimplementasikan program PESIAR untuk menuju UHC Desa juga mengungkapkan bahwa Desa Eka Bahurui akan berkomitmen dan bertekad memastikan semua warganya mendapatkan jaminan kesehatan dan atas dasar keinginan sosial untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk lintas sektor yang ada di Desa Eka Bahurui untuk dapat berkolaborasi, kami akan mengidentifikasi status kepesertaan JKN masyarakat desa, terutama masyarakat yang belum terdaftar dalam program JKN maupun yang status kepesertaannya tidak aktif untuk melakukan edukasi dan pendampingan terkait dengan pentingnya program JKN, kami akan mendorong agen PESIAR agar dapat mengatasi permasalahan yang ada dan bisa menjalankan tugas dengan baik untuk mendorong percepatan capaian UHC desa demi memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk di Desa Eka Bahuri,” jelas Rusdiansyah.
Adapun 7 Desa yang akan mengimplementasikan program PESIAR adalah Desa Bangun Harja, Sembuluh II, Wana Tirta dan Lampasa untuk di Kabupaten Seruyan, sedangkan untuk desa di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat 3 desa yaitu Desa Eka Bahurui, Bapeang dan Jemaras. (im/adv)