KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor membuka acara Pendampingan Penguatan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun 2024, di Aula Kantor Bupati, Senin 6 Mei 2024.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
Djainuddin Noor berharap agar penerapan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan, SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya atau kultur pengendalian yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi.
Selain itu, Pj Bupati Seruyan mengimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan.
“Saya berharap semoga pembinaan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga nantinya seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan diri ke level yang lebih baik sesuai dengan target di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
(ASY)