KASONGAN – Pamerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapar percepatan target nasional dalam penurutan stunting di Kabupaten Katingan, di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis 2 Mei 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pransang mengatakan Aksi I (Analis Situasi) Konvergensi dalam Rakor Aksi I ini membahas tentang analis situasi program penurunan stunting yaitu proses untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting diwilayah Kabupaten Katingan, situasi ketersediaan program, dan untuk memahami permasalahan dalam integrasi intervensi gizi spesifik dan sensitif pada sasaran rumah tangga 1000 hari pertama kehidupan.
“Tujuan analis situasi ini adalah untuk membantu pemerintah dalam menentukan program kegiatan yang diprioritaskan alokasinya dan menentukan upaya perbaikan manejemen layanan untuk meningkatkan akses rumah tangga 1000 HPK terhadap intervensi gizi spesifik maupun sensitive,”ungkapnya.
Selain itu ia juga meminta kepada OPD terkait perihal hasil prevalensi stunting Kabupaten Katingan yang mencapai angka 34 persen.
“Saya manegaskan pada tahun 2024, penanganan stunting di Kabupaten Katingan harus selesai dan mampu mencapai target nasional yaitu 14 persen,”ujarnya.
Sementara itu dirinya juga mengungkapkan dari diskusi evaluasi, hasil SKI tahun 2023 dan KP2S Aksi 1 (Analisis Situasi) terkait pemetaan prevalensi stunting dan cakupan program serta penentuan desa lokus stunting Kabupaten Katingan, sebelum kegiatan rembuk stunting tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada 22 Mei mendatang.
“Bahwa ada 11 desa di wilayah Kabupaten Katingan yang menjadi prioritas dalam penanganan stunting yaitu, desa Pegatan Hulu, Pegatan Hilir, Hampalit, Rangan Tangko, Bangun Jaya, Kasongan Lama, Tewang Karangan, Tumbang Braoi, Tumbang Mangara, Talian Kereng dan Desa Baun Bango,”pungkasnya.
(Bitro)