PALANGKA RAYA – Hari Keterbukaan Informasi Nasional dirayakan setiap tanggal 30 april setiap tahunnya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah Kalteng (Kalteng), Sirajul Rahman mengatakan pentingnya peringatan hari tersebut dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi isu penting dalam pemerintahan modern karena dapat mencegah praktik korupsi dan memperkuat demokrasi.
“Dalam konteks Indonesia, UU Keterbukaan Informasi Publik telah diberlakukan sejak tahun 2008 dan terus direvisi untuk meningkatkan efektivitasnya,” kata Sirajul, Selasa 30 April 2024 kemarin.
Dia menjelaskan, peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional merupakan momen yang tepat untuk mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah, untuk lebih terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
“Pemerintah diharapkan memberikan akses informasi yang lebih mudah dan terbuka bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah termasuk kebijakan,” ujarnya.
Dia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menuntut informasi dari pemerintah. Menurutnya partisipasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi dan menjaga agar pemerintah selalu terbuka dan transparan.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah akan lebih akuntabel dalam menjalankan tugasnya dan dapat mencegah praktik korupsi yang merugikan bangsa dan negara,” tegasnya.
Ia berharap peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional tidak hanya sebatas seremonial belaka, namun dijadikan momen untuk melakukan evaluasi terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya.
“Dengan terus memperkuat keterbukaan informasi, diharapkan Indonesia khusunya di Kalteng dapat menjadi daerah yang lebih demokratis dan terhindar dari praktik korupsi dan kebijakan yang tidak transparan,” tandasnya. (Syauqi)