Dewan Minta Pemprov Kalteng Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes. Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering meminta pemerintah Provinsi agar proaktif dalam upaya penyelesaian sengketa lahan di wilayah Kalteng.

Freddy menilai, lambannya proses penegakan hukum terhadap penyelesaian sengketa lahan yang sering terjadi lantaran penyelesaian sengketa diselesaikan setelah adanya konflik. Hal ini kata dia akan sangat merugikan bagi masyarakat.

“Didalam penyelesaian sengketa lahan tentu memerlukan sentuhan pemerintah, dan itu perlu dilakukan sejak dini jangan sampai adanya konflik terjadi baru diselesaikan,” kata Freddy, Selasa, 30 April 2024.

Freddy menilai, perhatian pemerintah daerah terkait penyelesaian sengketa lahan di Kalteng baik mengenai plasma, tumpang tindih lahan, maupun penyerobotan lahan dan lainnya masih kurang mendapat perhatian serius.

“Masalah sengketa lahan ini seperti bom waktu yang dapat meledak kapan saja. Jika, tidak mendapat perhatian dan timbul konflik maka akan sulit diselesaikan, jadi memang harus ada perhatian khusus,” ujarnya.

Terlepas dari itu kata dia, pihak perusahaan juga harus memiliki itikad baik, sebab pada dasarnya perusahaan mendapat keuntungan begitu juga dengan masyarakat.

“Artinya perusahaan mencari nafkah di Kalteng, tapi juga harus memperhatikan masyarakat disekitarnya seperti menyalurkan plasma, CSR, tidak menyerobot lahan masyarakat dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Freddy berharap dengan adanya Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, ketika nantinya sah menjadi Perda Kalteng, diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.

“Namun yang paling penting disini yakni menciptakan harmonisasi dan saling pengertian antara perusahaan dan masyarakat, tentu kita ingin masalah sengketa lahan di Kalteng tidak selalu terjadi,” pungkasnya. (Syauqi)