Asisten III Setda Seruyan Hadiri Sidang Perdamaian Adat Dayak

IST/BERITASAMPIT - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Sugian Noor saat menghadiri sidang adat Dayak.

PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, di Aula Hindu Kaharingan Center Kota Palangka Raya, Jumat 19 April 2024.

Sidang adat ini digelar sebagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupayen Seruyan beberapa bulan yang lalu menjadi salah satu perhatian serius bagi kelembagaan Adat Dayak di Kalteng.

Sidang Perdamaian Adat Dayak Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan merupakan sidang untuk memutuskan dendam yang berkepanjangan dalam menuju perdamaian ke arah yang lebih baik antara pihak yang berkonflik.

Persidangan ini bertujuan untuk mencapai suatu tujuan yang baik yang mencakup perdamaian, rekonsiliasi dan kekeluargaan serta tetap mempertahankan harkat dan martabat suku Dayak secara keseluruhan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Sugian Noor, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Provinsi Kalteng, Kapolres Seruyan, perwakilan keluarga korban dan pihak dari PT. Hamparan Massawit Bangun Persada.

Sidang Perdamaian Adat Dayak Maniring Tuntang Menetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Kerapatan Mantir (Bakas) Basara.

“Guna mewujudkan perdamaian dari pihak yang bersengketa, dalam kesempatan yang baik ini kami menyampaikan hormat dan terima kasih kepada para pihak baik keluarga yang terluka akibat konflik,” pungkasnya.

(ASY)