SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa permasalahan pasien yang ditolak RSUD dr Murjani Sampit adalah kesalahpahaman antara petugas kesehatan dan pasien.
“Dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah dijelaskan bahwa yang bersangkutan salah memahami, sudah disarankan BPJS saat di Puskesmas, tapi tidak diurus, ditanyakan membayar atau tidak, harusnya bilang kalau tidak mampu,” kata Halikinnor, Rabu 17 Januari 2024.
Ia menyampaikan bahwa Kotim masih ada Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) untuk menjamin biaya kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Dirinya menegaskan tidak ada masyarakat yang tidak di layani, semua pasti dilayani, karena Kotim UHC masih ada 12 ribu kuota lagi harus mencari siapa yang masuk untuk ditanggung penuh pemerintah.
“Saya tegaskan jika ada warga tidak mampu untuk berobat sebut saja nama Bupati,” tegas Halikin.
UHC menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Khusus untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki akses asuransi Kesehatan tidak perlu khawatir karena Pemerintah menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan Kesehatan secara gratis karena telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan cara mendaftar Kepersertaan jaminan kesehatan melalui UHC. (Nardi)