PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia Tahun 2023 di Aula Rahan Gedung Rektorat UPR, Rabu 6 Desember 2023.
Kuliah umum tersebut diikuti oleh civitas akademika UPR, mahasiswa dan pegawai kejaksaan Palangka Raya. Kuliah umum tersebut mengangkat tema ‘Pencegah Tindak Pidana Korupsi’.
Kepala Kejari Palangka Raya Andi Murji Machfud, menyampaikan bahwa negara Indonesia masih termasuk dalam negara terkorup di dunia dengan menempati urutan ketiga terendah dari negara-negara G20.
“Indonesia menepati peringkat ke-3 dengan IPK terendah di antara negara-negara G20. Sementara Jerman menjadi negara dengan indeks persepsi korupsi tertinggi dengan 79 atau nyaris bersih dari korupsi,”Kata Kejari.
Ia berharap semua pihak bisa membentengi diri agar terhindar dari masalah korupsi dengan menerapkan prinsip anti korupsi.
“Ada 9 nilai atau prinsip yang harus diterapkan dalam upaya membentengi diri, yaitu kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan,” ucapnya.
Sementara, Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan kuliah umum menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kejari Palangka Raya atas atensi dan perhatiannya kepada UPR dalam memberikan Pendidikan terkait Anti Korupsi.
“Di lingkungan kampus Universitas Palangka Raya, kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Sebagai insan akademik lanjutnya, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan akuntabilitas kepada generasi penerus bangsa, dan UPR berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi.
“Dengan kerjasama dan kepedulian kita bersama, kita bisa mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan berkelanjutan” tandasnya. (Syauqi)