SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali melaksanakan razia gelandangan pengemis serta penyakit masyarakat menjelang akhir tahun atau pada Desember 2023.
“Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan bersama dengan Satpol PP, Kepolisian,” kata Kepala Dinsos Kotim Wiyono, Rabu 6 Desember 2023.
Dinsos sebelumnnya juga sudah memggelar operasi pekat disejumlah penginapan dan hotel, hal tersebut bertujuan untuk memberantas perilaku melanggar norma-norma di masyarakat.
“Selain itu juga akan dilakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis, saat ini pengemis tidak ada lagi di lampu merah, namun mereka sekarang banyak keliling di rumah makan, nanti akan kami tertibkan,” ungkapnya.
Karena ia menyebutkan keberadaan gepeng sudah mengganggu ketertiban, pengunjung juga tidak nyaman, serta ada peraturan daerah tentang hal itu.
Nantinya mereka yang tertangkap akan dibina dan diberikan pelatihan atau bimbingan sehingga tidak lagi mengemis atau mengamen, karena fasilitas Rumah Singgah sudah akan diresmikan.
“Rumah singgah akan diresmian rencananya 11 Desember 2023 untuk menampung mereka dan dilakukan pembinaan kepada mereka,” pungkasnya. (Nardi)