Kesenangan Berakhir dengan Duka, Motor Hilang Pihak Pengelola Tolak Buka Rekaman CCTV

IST/BERITASAMPIT - Sepeda motor Honda Scoopy milik korban FPR.

SAMPIT – Salah seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Km 2,9 Jalan Jenderal Sudirman Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban pencurian, ia mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Waktu saya memarkirkan motor itu tidak sadar kalau kunci motor masih menempel pada motor, usai memarkirkan motor saya langsung naik ke tempat hiburan,” ucap korban inisial FPR, Jumat 17 November 2023.

Setelah menemui temannya, pria kelahiran Karang Anyar itu baru menyadari bahwa kunci motor Honda Scoopy bernomor polisi KH 2580 QG miliknya masih menempel di motor yang ia parkir pada areal parkir THM tersebut.

Sadar dengan hal itu FPR langsung turun kembali dengan niatan untuk mengambil kunci yang masih menempel tersebut. Namun, bukannya menemukan kunci motor yang masih menempel, ternyata motor warna coklat hitam miliknya telah hilang dari tempat ia memarkirkannya.

“Niatan saya kembali itukan mau mencabut kunci motor yang tertinggal, tapi pas kembali ternyata motornya telah hilang dari tempat saya memarkirkannya,” katanya.

Merasa dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor, korban berupaya melakukan koordinasi ke pihak management THM tersebut meminta agar melakukan pengecekan terhadap CCTV. Namun petugas enggan membuka dan memperlihatkan rekaman yang tertangkap pada kamera CCTV tersebut.

“Saya hanya minta dilakukan pengecekan pada CCTV tersebut supaya bisa mengetahui siapa yang telah membawa pergi motor saya, tetapi tidak diizinkan alias tidak diperbolehkan oleh petugas disana,” bebernya.

Atas peristiwa yang di alaminya korban telah membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian Polsek Ketapang yang diterima langsung oleh Ka SPKT II Iptu Rinto Andoyo. Akibat kejadian yang di alaminya FPR mengalami kerugian sebesar Rp12 juta rupiah. (im).