KUALA KAPUAS – Ketua Komisi II DPRD Kapuas H Baihaqi meminta untuk dibentuk tim terpadu terkait eengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PBS Sawit PT Wol dan PT Suwa di wilayah Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Barat.
Dikatakan H Baihaqi segala bentuk persoalan yang muncul terkait sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan diharapkan tidak menimbulkan perpecahan demi kebaikan Kabupaten Kapuas.
“Kami meminta dibentuk tim terpadu untuk penyelesaian sengketa lahan. Dalam hal ini melalui musyawarah mufakat sehingga berjalan dengan baik, ” katanya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kapuas, Selasa 21 Februari 2023.
RDP ini menjadi pegangan bersama untuk kemudian ditindak lanjuti dengan membentuk tim terpadu.
RDP antara masyarakat dengan pihak perusahaan dihadiri pihak Pemda Kapuas Kepolisian serta Camat Pulau Petak dan Camat Kapuas Barat.
Sementara itu anggota DPRD Kapuas Lawin menyayangkan tak hadirnya perusahaan PT Wol.
“Padahal sesuai undangan DPRD RDP sangat penting sehingga masalah sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan secara baik,” katanya.
(Hasan)