Maksimalkan Aplikasi si Cantik Cloud, DPMPTSP Kotim Hadirkan Narasumber dari Kemenkominfo RI

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Suasana kegiatan In House Training (IHT) integrasi, implementasi dan sosialisasi aplikasi perizinan online siCantik Cloud oleh DPMPTSP Kotim.

SAMPIT – Upaya meningkatkan pelayanan non perizinan Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hadirkan narasumber dari Kemenkominfo RI.

kegiatan In House Training (IHT) integrasi, implementasi dan sosialisasi aplikasi perizinan online siCantik Cloud menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jendral Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dit LAIP) Kemenkominfo R I yakni Julia Edisa Kumal dan Andes Kurniawan.

“Dihadirkan narasumber dari Kemenkominfo R I diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada aparatur dan OPD khususnya yang terlibat dalam pelayanan perizinan non usaha dan pengembangan aplikasi berbasis online di lingkungan Kabupaten Kotim,” ujar Sekretaris DPMPTSP Kotim, Akhmad Joniansyah, Jumat 2 November 2022.

Menurutnya, Aplikasi ini diciptakan untuk mempercepat dan mempermudah pemohon atau masyarakat dalam membuat izin terutama izin nol usaha. Selanjutnya, melalui kementerian lembaga terkait aplikasi ini terus dikembangkan.

“OPD terkait dengan Aplikasi siCantik Cloud bagian non usaha yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan dan Dinas Kominfo,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu narasumber Julia Edisa Kumala menjelaskan Aplikasi siCantik Cloud merupakan salah satu aplikasi yang digunakan dalam penerbitan izin sejalan dengan yang ditetapkan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

“Kita memperkenalkan Aplikasi siCantik Cloud dan integrasinya sistim ini dengan OPD terkait di Kabupaten Kotim sendiri,” ujar Julia Edisa Kumala selaku pranata komputer ahli pranata dirjen layanan aplikasi informatika pemerintahan (Dit LAIP) Kemenkominfo R I.

Lanjutkan penyampaian materi akan berlanjut dengan proses diskusi tanya jawab dengan pesertan, dalam upaya meningkatkan SDM untuk memahami implementasi dari aplikasi tersebut.

“In House Training adalah sebuah bentuk program pelatihan, jadi kita harapkan peserta bisa menjalankan aplikasi ini dengan baik, dari melalui simulasi petunjuk pemohon, pendaftaran pemohon baru dan proses permohonan izin,” pungkasnya.

(Ibra)