PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dengan tema Penguatan Peran dalam Satu Data Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa 31 Mei 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro menjelaskan, bahwa berdasarkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2019 pernah menyampaikan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, bahkan data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Regulasi terkait data harus disiapkan dan tidak boleh ada kompromi.
“Mengingat betapa berharganya data, maka perlu ada pengelolaan yang baik dari instansi-instansi penghasil data. Terlebih dengan kondisi saat ini, terdapat perbedaan data statistik maupun geospasial antar instansi. Jadi terdapat banyak sekali data yang dihasilkan oleh instansi yang berbeda-beda. Akan tetapi, meskipun banyak data yang dihasilkan, data tersebut juga sulit diperoleh,” ucapnya.
Menghadapi persoalan tersebut, maka terbitlah Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan maksud mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Sehingga, tujuan dari Satu Data Indonesia (SDI) antara lain memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data. Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan. Mendorong keterbukaan dan transparansi data. Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN).
Dirinya menambahkan, tantangan yang ada saat ini adalah bagaimana peran, dan fungsi tiap institusi dalam penyelenggaraan statistik, dapat diatur dan ditetapkan dengan baik. Bagaimana produsen data mampu menghasilkan data yang baik dan berkualitas. Bagaimana data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara luas dan mudah dibandingkan. Bagaimana menjadi kemudahan akses data.
“Oleh karena itu, kegiatan hari ini bertujuan untuk mengatasi tantangan pertama, yaitu bagaimana kita setiap institusi penyelenggara statistik dapat memahami, dan meningkatkan peran, serta fungsi kita dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang telah dicanangkan lebih dari 2 tahun silam,” lugasnya.
Ia menambahkan, menurut Perpres SDI, peran yang terlibat adalah Walidata, Produsen Data, Koordinator, dan Pembina Data. Peran-peran ini harus kita dalami agar fungsi dan tugas dapat kita laksanakan, terutama untuk terciptanya SDI di Kalimantan Tengah. (Hardi/beritasampit.co.id).