SAMPIT – Menjelang bulan suci ramadan yang tinggal beberapa hari lagi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan tanda uji pada alat ukur atau tera timbangan ulang pada pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Senin 28 Maret 2022.
Kegiatan ini rutin menjadi agenda tahunan yang dilakukan Disperdagin Kotim, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat serta perlindungan kepada Konsumen.
Untuk kegiatan tera ulang yang digelar di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) ini, Disperdagin melalui Bidang Metrologi Legal menjadwalkan selama 3 hari dari tanggal 28 – 30 Maret 2022.
“Selain instruksi langsung dari Bupati Kotim menjelang bulan ramadan melakukan perbaikan timbangan dan sebagainya. Namun kegiatan tera timbangan ini juga memang diwajibkan satu tahun sekali dilaksanakan di seluruh pasar yang ada di Kotim, khususnya Kota Sampit,” kata Kepala Bidang Metrologi Legal Disperdagin Kotim Tauba, kepada media ini.
Saat ini kegiatan tera timbangan selain dilaksanakan di PPM, namun juga akan digelar secara bergiliran pada pasar-pasar yang lain di Kota Sampit.
“Kalau timbangan yang rusak pasti ada dan langsung kita perbaiki, karena kita sudah siapkan tenaga dan alat untuk melakukan perbaikan,”ucapnya.
Sementara ini menurut Tauba, dari hasil tera ulang ini tidak menemukan adanya timbangan yang janggal ataupun yang sengaja dimodivikasi.
“Jika ada timbangan yang rusak itu wajar karena terlalu sering digunakan sehingga perlu diperbaiki,”paparnya.
“Namun jika menemukan ada timbangan yang tidak layak pakai lagi, maka kita sarankan pada pedagang timbangan untuk diganti, sehingga konsumennya tidak dirugikan dan pedagangnya juga lebih nyaman berjualan,” sambungnya.
Selain itu, jika dari kegiatan tera timbangan ini ada menemukan indikasi kecurangan timbangan dari pedagang, maka Disperdagin akan melalukan tindakan tegas memberikan teguran atau peringatan kepada pedagang bersangkutan.
“Kita mengapresiasi partisipasi dan kesadaran para pedagang, ketika mendapatkan undangan langsung merespon dan datang melakukan tera pada timbangan milik mereka,” tutupnya.
Untuk diketahui, jumlah pedagang di PPM Sampit yang mendapatkan undangan tera ulang ini berkisar 100 pedagang. Dan pada hari pertama ini khusus untuk pedagang sembako dan perhiasan emas yang diperkirakan sebanyak 44 pedagang. (Cha/beritasampit.co.id).