JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang melarang pelaku usaha mengemas ulang minyak goreng curah.
Baik pelaku usaha baik itu produsen maupun distributor minyak goreng sawit (MGS) dilarang melakukan repacking, penjualan ke industri, dan ekspor ke luar negeri.
“Ini artinya pemerintah berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri minyak goreng sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat,” beber Mukhtarudin, Selasa, (23/3/2022).
Hal ini juga kata Mukhtarudin sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat.
Untuk itu, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mendorong para pelaku industri MGS bisa berkontribusi terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di masyarakat.
“Agar implementasi kebijakan tersebut bisa berjalan baik sesuai sasarannya,” pungkas Mukhtarudin.
Diketahui sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kebijakan distributor minyak goreng sawit (MGS) saat ini lebih ketat dalam pengawasan.
Kemenperin juga akan memantau secara online, mulai dari produksi, distribusi dan penjualan ditingkat pengecer.
“Kami akan menggunakan aplikasi digital SIMIRAH yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
(dis/beritasampit.co.id)