Lapas Banjarbaru Rehabilitasi 250 Warga Binaan Pecandu Narkoba

Program rehabilitasi pecandu narkoba dilaksanakan Lapas Banjarbaru. (ANTARA/Firman)

BANJARBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan rehabilitasi sebanyak 250 warga binaan pecandu narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang menerangkan, program tersebut dilaksanakan selama enam bulan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru sebagai asesor dan pengisi materi

Dijelaskan dia, saat ini fungsi pemidanaan bukan lagi pemenjaraan namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana khususnya pidana narkoba agar dapat kembali ke masyarakat secara sehat.

“Kami harapkan warga binaan dapat meniatkan ini sebagai langkah hijrah menjadi pribadi lebih baik agar bisa lebih siap kembali hidup normal di tengah masyarakat nanti setelah bebas,” kata Amico, dikutip dari Antara, Senin 28 Februari 2022.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono mengatakan program rehabilitasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan.

Permenkumham tersebut mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Penempatan Anak Sementara, Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Balai Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya bersinergi dengan instansi eksternal yakni BNN yang juga sejalan dengan tiga kunci untuk Pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum

“Indonesia kini menjadi darurat narkoba, sehingga sudah tugas kita bersama mencegah peredaran narkoba. Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi ini pula dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di lingkungan Lapas,” ujarnya.

(Antara/BS65)