PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto meminta kepada Pemerintah Kota melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap para Distributor yang melakukan penimbunan Minyak Goreng.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan Pemerintah Kota Palangka Raya harus melakukan pengawasan di setiap distributor maupun di pasaran.
“Saya harap Pemerintah Kota wajib untuk melakukan pengawasan, wajib kerjasama dengan para distributor apa kendalanya. Kalau memang kendalanya apa, kita harus tegas dari Pemerintah Daerah. Distributor sekiranya ada penimbunan langsung tindakan tegas,” terang Sigit K. Yunianto belum lama ini.
Dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini juga mengungkapkan bahwa, guna menjaga stabilitas berkaitan dengan sandang pangan.
“Saya meminta kepada Pemerintah Kota melalui dinas terkait harus mengambil peran danĀ bergerak untuk memantau dimana kelangkaan minyak goreng,” tutupnya.
(M.Slh/beritasampit.co.id)