Kenalan Di Medsos, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku F saat berada di Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, telah berhasil menangkap pria berinisial F (20) karena tega menyetubuhi anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, Rabu 16 Februari 2022 sekitar Pukul 19.10 WIB kemaren.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Ronny menambahkan, menurut keterangan yang didapat dari hasil wawancara, dan pemeriksaan, korban pertama kali mengenal tersangka melalui aplikasi media sosial, kemudian komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor Handphone.

“Tersangka melakukan aksinya setelah sebelumnya mengajak korban bertemu di depan salah satu minimarket, kemudian membawa korban jalan-jalan dan diajak kesebuah tempat milik temannya,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Jumat 18 Februari 2022.

Ronny menjelaskan, dari keterangan yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa keduanya sudah bertemu sebanyak lima kali dan selama itu tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali dilokasi yang sama serta sempat mengancam korban agar tidak melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya.

Selanjutnya orang tua korban yang mengetahui adanya persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka setelah menerima pengaduan dari anaknya segera melaporkan kepada unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya.

“Saat ini tersangka telah kita amankan serta tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim, akibat perbuatannya tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Berkaca atas kejadian ini, ia mengimbau agar orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak terutama dalam menggunakan media sosial.

“Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini salah satunya mungkin dengan membatasi penggunaan media sosial dan memberitahu anak agar jangan menerima tamu saat tidak ada orang tua di rumah. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)