PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit Widodo meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan kelonggaran kepada para pelaku usaha.
“Biarkan mereka untuk membuka usahanya, untuk mencari rezeki, mencari nafkah. Sudah dua tahun kita kesulitan ekonomi ambruk gara-gara pandemi, kita nga tahu mereka yang pekerja harian dan kebutuhan hidup semakin mahal, nah kayak gini juga harus ada solusi dari Pemerintah,” terang Sigit Widodo belum lama ini.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga mengungkapkan bahwa, Pemerintah itu ada untuk mencari solusi bagi masyarakat.
“Pemerintah harus ada solusi, ada kelonggaran bukan berarti kita melupakan Protokol Kesehatan (Prokes), tapi ada hal-hal yang harus diberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha kita,” tuturnya.
Dengan demikian dirinya menjelaskan terkait dengan kapasitas dan tata cara yang harus dijalankan oleh pelaku usaha. Satuan Tugas (Satgas) harus memberi ruang kepada masyarakat untuk tetap bisa hidup dengan bekerja seperti biasa.
Terlepas dari kelonggaran bagi para pelaku usaha tersebut, Sigit juga mengharapkan kepada Pemerintah Kota untuk menindak tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar peraturan.
“Jika mereka melanggar jam yang di tentukan, maka apa boleh buat, THM itu langsung di tutup untuk sementara waktu, jangan ada lagi kompensasi apapun,” tutup Sigit Widodo.
M.Slh/beritasampit.co.id)