SAMPIT – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tumbang Gagu, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini akhirnya dilepas dan diberikan perawatan setelah lima tahun dipasung.
Saat ini ODGJ berinisial TM (35) sedang diberikana perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.
“Dia telah menjalani pemasungan selama lima tahun di tempat tinggalnya, Desa Tumbang Gagu,” sampai Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menjenguknya di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa, 2 November 2021.
Selanjutnya, nanti TM akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Palangka Raya. Dengan harapan, semoga ia bisa sembuh dari gangguan kejiwaan yang diderita.
Adik dari Supian Hadi ini berharap, kasus seperti yang dialami TM agar tidak terulang lagi. Bahkan hal seperti itu akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak ada lagi di Kotim, dan saya harap masyarakat mendoakan agar TM bisa segera sembuh,” harap Irawati.
Warga Desa Tumbang Gagu itu dari informasi terpaksa dipasung oleh pihak keluarganya karena dikhawatirkan mengamuk dan membahayakan orang lain. Karena, sebelum mengalami gangguan jiwa, TM dikenal memiliki sifat temperamental.
Bahkan sebelum mengalami gangguan jiwa, ia juga sempat tersandung hukum atas kasus penganiayaan.
(im/beritasampit.co.id).