SAMPIT – Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aunur Rahman menyebutkan, kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) maupun PAUD semestinya sudah sarjana.
“Menjadi kepala sekolah TK dan PAUD minimal strata satu,” ucap Aunur Rahman kepada wartawan media siber beritasampit.co.id saat silaturahmi ke kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kotim, akhir pekan tadi.
Aunur menilai, tidak semua kepala sekolah TK dan PAUD dari 14 kabupaten/kota di Kalteng berijazahkan strata 1. Bahkan banyak yang masih tamatan SMA/SMK dan MA.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten untuk kepala sekolah tidak hanya pada PAUD bahkan kepala sekolah jenjang TK mengikuti studi belajar,” saran pria kelahiran Pontianak ini.
Jumlah antara TK maupun PAUD berstatus negeri dengan swasta, Aunur juga menyebutkan bahwa paling banyak TK atau PAUD swasta.
“Jumlah TK atau PAUD negeri dan swasta itu lebih banyak swasta di Kalteng ini,” kata Aunur tanpa merincikan berapa persen perbandingan jumlah.
(ifin/beritasampit.co.id)