SUKAMARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa Pemkab setempat akan melakukan penyesuaian organisasi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas.
Tahap awal penyesuaian itu adalah dengan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait.
“Penyesuaian ini nantinya dengan melakukan perubahan Perbup yang sudah ada SOTK terkait UPTD yang sifatnya mendasar,” jelas Rendy, Kamis 26 Agustus 2021.
“Contoh penyesuaian saat ini yang kita bahas adalah untuk jabatan kepala UPTD Puskesmas yang menjadi fungsional,” lanjut Rendy Lesmana.
Rendy menjelaskan jika sampai saat ini UPTD yang belum dilakukan perbaikan dan penyesuaian adalah UPTD Puskesmas sehingga dengan adanya koordinasi dengan pihak terkait dapat segera direalisasikan.
“Sebenarnya ini sudah dilaksanakan sejak tahun lalu, sebelumnya terkait perbaikan perbaikan struktur organisasi UPTD,” ucap Rendy Lesmana.
“Karena ini berhubungan dengan pejabat struktural yang ada sehingga kita harus menyesuaikan,” imbuhnya.
“Draf Perbup sudah disampaikan dan nantinya akan dievaluasi oleh biro organisasi dan bagian hukum di pemerintahan daerah hingga kepemerintahan provinsi,” tukasnya.
(enn/beritasampit.co.id)