Anggota DPRD Barito Utara Tagih Janji PT MME

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag.

MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Hasrat, S.Ag akhirnya buka suara untuk menagih janji PT Mega Multi Energi (MME) yang akan menyerahkan dokumen AMDAL ke DPRD Barito Utara.

Janji tersebut disampaikan Manajemen PT MME saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 12 April lalu di ruang sidang paripurna DPRD Barito Utara. PT MME berjanji akan menyerahkan dokumen AMDAL yang menjadi dasar pihak perusahan untuk melakukan pengangkutan batu bara melintasi jalan nasional dari km 24 Muara Teweh – Banjarmasin.

“Kan waktu itu pihak manajemen PT MME berjanji dalam RDP, akan menyerahkan dokumen AMDAL PT MME, dimana waktu itu manajemen yang disampaikan di hadapan Dewan dalam RDP di dalam AMDAL tersebut juga terdapat izin penggunaan jalan negara untuk angkutan batu bara mereka,” ujar Hasrat kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu 16 Juni 2021.

Dengan demikian Ia meminta agar PT MME dapat menyerahkan bukti dokumen tersebut kepada pihak DPRD Barito Utara, sebab sampai saat ini belum ada diserahkan.

Diungkap Hasrat, bahwa pihak PT MME saat itu berjanji dalam waktu satu pekan setelah RDP akan menyerahkan bukti tersebut ke Dewan, namun dokumen tersebut tidak kunjung juga diserahkan ke DPRD Barito Utara.

“Ini sudah satu Minggu, tapi belum ada dokumen yang diserahkan ke kita,” tukas politisi PAN Barito Utara yang sudah menjabat DPRD tiga periode tersebut.

Sementara, pihak dari Manajemen PT MME sebagaimana yang dikutip dari media lintasborneonews.com kepada Deny melalui pesan WhatsApp, telah menjawab bahwa pihaknya masih mencari dokumen tersebut saat ini.

“Sedang kita cari dokumen yang sehubungan dengan (ijin pemakaian) jalan nasional,” ujar Deny singkat.

Ketika disinggung terkait janji pihak manajemen PT MME yang akan menyerahkan dokumen tersebut dalam waktu satu pekan, Deny membantahnya dan mengatakan bahwa bukan satu pekan namun secepatnya.

“Bukan satu minggu itu, tapi secepatnya,” pungkas Deny. (shp/beritasampit.co.id).