PANGKALAN BUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini tengah melakukan kegiatan kunjungan kerja (Reses), seperti anggota DPRD Kobar Daerah Pemilihan (Dapil) IV reses ke Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Senin 7 Juni 2021.
Politisi PDI Perjuangan Mina Irawati Ahmadi Riansyah menjelaskan, bahwa Dapil IV DPRD Kobar melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun sidang 2021, dengan agenda menyerap aspirasi masyarakat dan tinjau lapangan terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan Kumai.
“Untuk kegiatan hari pertama ini Senin, reses dilaksanakan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai dengan menyerap aspirasi masyarakat terhadap keresahan pembangunan kandang ayam modern CV. Jago Sejahtera Bersama, dimana kami menerima laporan dari warga sekitar perihal kotoran ayam dari kandang milik CV. Jago Sejahtera Bersama,” jelas Istri Wakil Bupati Kobar ini.
Reses di Dapil IV Kobar ini, Anggota DPRD didampingi Kepala Desa Kubu melihat langsung kondisi bangunan kandang ayam CV. Jago Sejahtera Bersama, namun dalam hal ini CV. Jago Sejahtera Bersama memiliki bukti konkret atas surat izin lokasi dan izin mendirikan bangunan di Desa Kubu.
“Setelah kami berdialog, pihak CV. Jago Sejahtera Bersama menjelaskan bahwa tidak akan ada kotoran ayam yang berserakan hal itu seperti yang dikeluhkan warga, karena kotoran ayam tersebut akan langsung tertimbun dengan alat yang akan disediakan secara modern. Untuk itu kami pun langsung ke lapangan guna melihat kebenarannya,” tutur Mina.
Selain meninjau kandang ayam milik CV. Jago Sejahtera Bersama, Anggota DPRD Kobar Dapil IV juga meninjau lapangan yaitu jembatan yang rapuh, sehingga pihak desa membangun sendiri jembatan tersebut dengan timbunan, di RT 08 Desa Kubu. Bahkan meninjau lapangan terhadap galian aliran sungai yang ada di Desa Kubu.
“Hasil reses kami, nantinya akan kami bahas bersama dengan Komisi maupun dengan pihak Pemerintah Daerah, karena di dalam reses ini, banyak hal yang disampaikan masyarakat, termasuk mengenai jembatan di RT 08 Desa Kubu, dan galian aliran sungai yang ke semuanya harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah,” beber Mina Irawati Ahmadi Riansyah. (Man/beritasampit.co.id).