Tiga Pelaku Penggeroyokan Polisi di Seruyan Ditangkap, Satunya Masih Buron

KUALA PEMBUANG – Seorang Polisi di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah, Tommy R Nainggolan, (33), harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Hanau akibat menderita sejumlah luka ditubuhnya.

Tommy R Nainggolan dikeroyok sejumlah pemuda hingga mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan benda tumpul saat bermaksud menghentikan acara musik organ tunggal yang menyebabkan keramaian dan kerumunan warga di Jalan Padat Karya RT 1, Desa Tanjung Paring Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah pada Minggu, 23 Mei 2021 malam.

Keterangan tersebut dikemukakan Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono didampingi KBO Reskrim Iptu Lajun SR Sianturi, Kasatnarkoba Ipda Andri W Kasnar, Kasubag Humas AKP I Gede Suarmayasa, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Seruyan, Selasa, 1 Juni 2021, siang.

Menurut Kapolres, kronologi insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 23 Mei 2021. Saat itu personel Pospol Danau Seluluk, Tommy R Nainggolan dan Andi Ariansyah mendapat informasi mengenai hiburan organ tunggal di Desa Tanjung Paring Kecamatan Danau Seluluk, dan kedatangan keduanya bermaksud untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Saat hendak membubarkan kegiatan tersebut, Tommy melihat seorang pemuda Bagas Adi Kumala, (21), berteriak-teriak.

Lalu, Tommy bermaksud mengamankan Bagas Adi Kumala. Namun secara tiba-tiba Bagas Adi Kumala memukul Tommy R Nainggolan kemudian diikuti oleh temannya Hendrani alias Hendra dan Diki Saputra, (20).

Saat sedang dikeroyok, Kemudian seorang teman Bagas yakni Ober, tiba-tiba datang dan langsung menyerang Tommy dari belakang menggunakan badik dan menghujamkannya ke tubuh Tommy dibagian belakang berkali-kali.

Melihat Tommy tersungkur, Ober kemudian membuang badik di TKP dan langsung melarikan diri.

“Kemudian dari pengembangan, Polisi berhasil menangkap tiga tersangka, Bagas Adi Kumala, Hendrani dan Diki Saputra, dan satu pelaku lain melarikan diri dan saat sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Kapolres mengapresiasi masyarakat Tanjung Paring yang telah bekerjasama dalam mengungkap pelaku pengeroyokan Polisi tersebut.

“Kita berharap, saudara Ober yang sudah kita tetapkan DPO ini secara kooperatif menyerahkan diri saja, karena kita (Polisi) akan terus mengejarnya,” tegas Kapolres.