PANGKALAN BUN – Wakil Ketua Komisi B-DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sutiyana meminta dana desa bisa diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat bahkan mampu membuka usaha yang bisa menyedot lapangan pekerjaan bagi para pemuda di desanya masing-masing.
“Kita bicara masalah lapangan perkerjaan bagi masyarak desa, jujur saja sejak masa pandemi covid-19 sampai sekarang, lapangan pekerjaan untuk para pemuda hampir diseluruh Desa di Kabupaten Kobar, lapangan pekerjaan boleh dikatakan semakin terpuruk,” kata Sutiyana, Minggu 30 Mei 2021.
Dia menilai semakin terpuruknya lapangan perkerjaan bagi masyarakat desa, cenderung menimbulkan efek yang kurang sehat dilingkungan masyarakat desa. Seperti mereka mencari pekerjaan sebagai penambang.
“Bagi masyarakat lokal karena tidak ada pekerjaan didesanya kemudian bekerja sebagai penambang, dan oleh pemerintah gencar ditertibkan tidak semudah itu mereka mau tertib. Karena keluarga mereka perlu makan sekarang bukan besok,”tegas Sutiyana.
Pihaknya juga mendukung pemerintah menertibkan usaha tambang rakyat. ”Tapi solusinya harus ada, pemerintah bisa memberi lapangan pekerjaan kepada masyarakat local. Jangan sampai masyarakat local setelah diusir dari lokasi tambangnya, dibiarkan begitu saja,” imbuhnya.
Dia juga kembali mengiatkan kepada seluruh Kades dan Camatnya agar bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa), untuk membuka peluang usaha yang bisa menyerap tenaga kerja masyarakat desa.
“Jujur saja elama ini banyak Dana Desa atau ADD larinya ke pembangunan fisik. Seharusnya Desa bisa membuka peluang usaha ekonomi kerakyatan yang menyedot tenaga kerja dimasing-masing desanya,” tegas Sulyana.
(man/beritasampit.co.id).