NANGA BULIK – Petugas Gabung Operasi Yustisi Satpol PP Lamandau, TNI, Polri, dan Disdukcapil Lamandau menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK) merazia sejumlah lokasi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Bulik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lamandau Triadi menjelaskan, terdapat 12 orang yang diamankan dalam razia gabungan bersama TNI, Polri, dan Disdukcapil Lamandau.
Sebanyak 12 orang diduga PSK akan diamankan di kantor Satpol PP Lamandau untuk didata sebagai laporan yang akan diberikan ke Dinas Sosial Lamandau untuk tidak lanjuti.
“Sebelumnya Kami melakukan penyelidikan di Tiga lokasi, dari hasil penyidikan tersebut kita mengamankan 12 orang wanita di tiga lokasi bermodus warung kopi, 12 PSK ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Sosial,” Ucap Triadi 28 Mei 2021 usai giat gabungan.
Triadi mengatakan puluhan PSK tersebut merupakan pemain lama yang sering terjaring razia oleh petugas Satpol PP di lokasi yang berbeda.
“Hanya 1 PSK dari mereka yang pendatang baru, 11 PSK lainnya sudah merupakan pemain lama yang sering terjaring razia,” ujarnya.
Triadi mengungkapkan, tertangkapnya 12 PSK diperkuat dengan adanya informasi anggota di lapangan bahwa di lokasi prostitusi tersebut merupakan PSK pemain lama yang sering terjaring razia oleh anggota Satpol PP Lamandau.
“Untuk saat ini kita akan melakukan pemeriksaan, jadi akan kita dalami untuk sangsi yang mereka Terima atas perbuatan mereka,” pungkasnya.
(Andre/beritasampit.co.id)