SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa Pemkab setempat akan kembali memberlakukan karantina bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menempatkan pasien di Gedung Balai Pelatihan Guru (BPG) atau rumah sakit perluasan.
“Ada arahan dari gubernur terkait dengan pengaktifan karantina oleh pemerintah, dan kita sudah rapatkan dengan pihak-pihak terkaitnya lainnya,” kata Windu Subagio, Kamis 20 Mei 2021.
Windu menjelaskan bahwa pengaktifan BPG sebagai pusat karantina di Sukamara telah dilakukan sejak kemarin atau Rabu 19 Mei 2021.
“Sejak kemarin sudah kita berlakukan karantina di BPG tersebut,” ucapnya.
Dijelaskannya, dengan difungsikannya kembali gedung BPG sebagai pusat karantina di Sukamara, maka pasien yang positif terkonfirmasi Covid-19 akan ditempatkan disana, kecuali ada pertimbangan dan kriteria lain maka bisa saja dilakukan isolasi mandiri di rumah.
“Nantinya apabila ada warga yang masuk Sukamara dan berdasarkan hasil swab antigen di posko cek point ternyata terkonfirmasi positif Covid-19 maka langsung ditempatkan di BPG untuk karantina,” jelas Windu.
“Kita berharap masyarakat jangan lengah, karena itu tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan pakai sabun serta jaga jarak,” tukas Windu Subagio.
(enn/beritasampit.co.id)