Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Guru di Kobar Divaksin

Man/BERITA SAMPIT : Kegiatan vaksinasi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan di gelar di Aula Dinsbud Kobar Jalan Pramuka-Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN – Sebanyak 1.800 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang ada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti kegiatan Vaksin Tahap II.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, kegiatan vaksin bagi GTK se Kobar ini selain dipusatkan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, juga di Puskesmas di enam Kecamatan.

“Untuk jumlah peserta vaksin tahap II ini untuk sementara sebanyak 1.800, tetapi kami pun masih menunggu apakah ada penambahan, mengingat di tahap I total GTK yang telah di vaksin sebanyak 1.800,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Rustam Effendi melalui Sekretaris Ibramsyah. Kamis, 20 Mei 2021.

Dia juga mengatakan untuk data keseluruhan jumlah GTK se-Kobar sebanyak 3.058, akan tetapi pada vaksin tahap I, kesiapan Vaksin hanya untuk 1.800 peserta, atau sekitar 60 persen.

“Kegiatan ini lanjutan tahap I, kami berharap, ada penambahan vaksin untuk sisa GTK yang saat ini belum di vaksin, sementara data telah kami serahkan ke Dinas Kesehatan Kobar, dan kami masih menunggu kegiatan vaksinasi berikutnya,” ujarnya.

Hal ini sebagai salah satu bentuk kesiapan menghadapi wacana pembelajaran tatap muka kembali berlangsung yang diprediksi dimulai bulan Juli 2021.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk sekolah tatap muka langsung, diantaranya sesuai permintaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, setiap Kabupaten mengirim satu orang perwakilan, untuk ikut serta dalam kegiatan studi banding ke Yogyakarta mengenai pelaksanaan sekolah tatap muka langsung, ” jelasnya.

Menurutnya, saat ini di Kobar juga sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka langsung, semuanya tetap mengikuti aturan yang telah di Tetapkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.

“Sesuai arahan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kobar, bagi sekolah yang masuk level 1 dan 2 atau level aman, di perbolehkan membuka proses belajar mengajar di sekolah, tetapi jika di lingkungan sekolah itu ada yang terpapar Covid-19, maka harus ditutup, dan sebagian sebesar sekolah yang telah membuka belajar tatap muka langsung, menggunakan sistem shief,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).