NANGA BULIK – Polsek Bulik, Polres Lamandau melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk tidak mudik di seluruh perusahaan perkebunan, dan tempat-tempat strategi, Selasa 20 April 2021.
Hal ini dilakukan agar warga melakukan physical distancing atau jaga jarak sosial.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bulik, Ipda Hadi Prayitno menganjurkan warganya agar tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung.
“Kita justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Hadi.
Personel Polsek Bulik juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada lebaran nanti.
Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.
Imbauan penundaan mudik massal dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing.
Ipda Hadi Prayitno juga memastikan satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga ikut akan mengawasi kegiatan mudik dan mendirikan posko di Sematu Jaya dan daerah Perbatasan Kecamatan Delang.
Menurutnya, mudik massal merupakan kegiatan yang menguras energi, sehingga membuka potensi penularan virus corona.
Ia juga meminta semua warga masyarakat khususnya di kawasan Nanga Bulik juga ikut mengawal dan memberikan memberikan imbauan untuk tidak mudik secara massal.
“Mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan. Hal itulah yang kita antisipasi,” pungkasnya.
(Andre/beritasampit.co.id)