Angkutan Barang Dari dan Ke Pelabuhan Sampit Akhirnya Diperbolehkan Selama Ramadan

(IST/BERITA SAMPIT) : Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, saat Safari Ramadan dengan masyarakat dari enam kecamatan di wilayah utara yang dipusatkan di Kecamatan Parenggean, Selasa 20 April 2021.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali memberi kelonggaran bagi angkutan dari dan menuju Pelabuhan Sampit, untuk beroperasi seperti biasa, guna menjaga pasokan logistik selama bulan Ramadan.

Keputusan ini menjawab polemik terkait kebijakan larangan truk dan kendaraan berat masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit mulai 13 April lalu.

Kebijakan itu ternyata berdampak pada distribusi logistik, karena truk dan kendaraan angkutan barang harus melintasi jalan dalam kota saat menuju maupun dari Pelabuhan Sampit.

“Kemarin saya sudah memanggil KSOP, Pelindo dan Kadishub. Untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang, maka saya berikan kelonggaran dulu selama bulan puasa ini,” kata Bupati Halikinnor usai Safari Ramadhan di Kecamatan Parenggean, Selasa 20 April 2021.

Dinas Perhubungan sempat memberikan solusi dengan pembatasan muatan hanya 50 persen dari kapasitas kendaraan serta pengaturan waktu melintas pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun opsi itu dinilai belum menjadi penyelesaian terbaik karena tetap menimbulkan biaya tinggi. Sebab, selain pasokan barang berkurang, kenaikan harga juga mulai terjadi.

Pengangkutan barang sempat dialihkan ke Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, hingga membuat PT Dharma Lautan Utama memutuskan menghentikan sementara kapal mereka yang selama ini melayani kendaraan barang dari Semarang dan Surabaya menuju Pelabuhan Sampit.

Halikinnor menjelaskan, kebijakan yang dibuat pemerintah daerah bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak, yakni menjaga kondisi jalan-jalan di dalam Kota Sampit agar tidak cepat rusak.

Seperti beberapa waktu lalu masyarakat protes karena Jalan Kapten Mulyono, Pelita Barat dan HM Arsyad rusak parah akibat banyak dilalui truk dan kendaraan berat dari dan hendak ke Pelabuhan Bagendang.

Itu terjadi karena saat itu Jalan Mohammad Hatta atau jalan lingkar selatan kota ini rusak parah dan tidak bisa dilewati, sehingga truk dan angkutan berat memilih melintasi jalan dalam kota. Namun kini jalan lingkar selatan sudah fungsional, meski ditangani secara darurat sehingga kendaraan-kendaraan itu bisa melewati jalan tersebut dan tidak diperbolehkan lagi masuk ke dalam kota.

Terkait kemudian muncul protes oleh pengusaha angkutan yang beraktivitas di Pelabuhan Sampit, pemerintah daerah tidak menutup mata. Pemerintah daerah melakukan evaluasi, apalagi kondisi itu mulai berdampak terhadap distribusi logistik yang dikhawatirkan akan membuat gejolak harga kebutuhan pokok yang akan membebani masyarakat.

Setelah mendengar masukan dari sejumlah pihak dan berbagai pertimbangan, pemerintah kabupaten akhirnya memutuskan untuk memberi kelonggaran, khususnya selama bulan suci Ramadan ini. Angkutan dari dan menuju Pelabuhan Sampit kembali diperbolehkan beroperasi seperti biasa, namun tetap diminta mengurangi muatan agar beban yang diangkut tidak terlalu besar.

“Tetapi saya juga minta kepada pengusaha transportasi atau angkutan barang, tetap kalau bisa mengurangi beban muatan. Kita tetap ingin jalan dalam kota terpelihara dan aktivitas ekonomi tetap berjalan. Jadi itu sudah saya instruksikan untuk kita evaluasi dan saya berikan kelonggaran. Logistik boleh,” ucap Halikinnor.

(BS-65/beritasampit.co.id)