PALANGKA RAYA – Dalam meningkatkan wujud kongkret untuk pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan kampus, Universitas Palangka Raya (UPR) kembali melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rahan UPR tersebut dihadiri Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu, 17 Februari 2021
Rektor UPR, Dr. Andrie Elia menyampaikan bahwa, kegiatan yang bertujuan dalam rangka menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas, akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
“Proses pembangunan zona integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah. Proses pembangunan zona Integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit,” terang Dr. Andrie Elia.
Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) ini menambahkan bahwa, dalam upaya mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dan juga mewujudkan UPR Jaya Raya serta reformasi birokrasi di lingkungan kampus, Senin tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan pencanangan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan Fakultas Teknik sebagai pembangunan zona integritas menuju predikat WBK WBBM.
Sehingga pada hari ini kembali dilaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas pada 6 Fakultas yakni Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, FKIP, Ekonomi dan Bisnis, Kedokteran dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan.
“Sehingga pada tahun 2021 ini, seluruh fakultas di lingkungan UPR telah dilaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” tutur Dr. Andrie.
Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Kalteng ini mengungkapkan, UPR sebagai sebuah institusi pendidikan Negeri terbesar dan tertua di Kalimantan Tengah memiliki komitmen terhadap penyelenggaraan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
“Menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” ungkap Dr. Andrie Elia.
Dikesempatan yang sama Ketua Tim WBK/WBBM UPR, Prof. Dr. Suandi Sidauruk, M.Pd, dalam sambutannya mengungkapkan, Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk tata kelola UPR yang baik adalah prasyarat utama pembangunan menuju UPR Jaya Raya.
Pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak tahun 2010. Saat ini Reformasi Birokrasi telah masuk kepada periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.
“Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi WBK dan pelayanan yang prima WBBM,” jelasnya.
Menurutnya, Sesuai dengan Surat Dirjen Dikti nomor 441/E.E1/OT/2020, tanggal 27 April 2020 tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan PTN dan L2DIKTI, pada tahun 2020 UPR menetapkan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) sebagai Fakultas yang diajukan sebagai Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM.
Reformasi Birokrasi merupakan bagian materi mata kuliah di FISIP, oleh karena itu pemilihan FISIP sebagai percontohan pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM menjadi tepat. Warga FISIP memiliki ruang memperdalam konsep Reformasi Birokrasi sekaligus menerapkannya.
“Pada hari ini, ada 6 fakultas yang dicanangkan sebagai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Artinya, seluruh fakultas di UPR telah ditetapkan sebagai ZI,” kata Prof. Dr. Suandi Sidauruk.
Dikesempatan tersebut hadir juga, Direktur Pascasarjana, seluruh Dekan Fakultas dan Wakil Dekan pada Fakultas, Ketua SPI UPR, Semua Ketua Lembaga dan Kepala Biro UPR, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Universitas Palangka Raya dan Koordinator komponen Pengungkit, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Fakultas di Lingkungan Universitas Palangka Raya serta tamu undangan. (M.Slh/beritasampit.co.id).