Kuasa Hukum Suherman Bantah Ujang Iskandar Melunasi Hutang

AUL/BERITA SAMPIT - Suriansyah Halim

PALANGKA RAYA – Dipenghujung Tahun 2020 masalah hutang piutang melilit Ujang Iskandar sebesar 500 juta dengan salah seorang warga Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Suherman, terus berlanjut.

Bahkan sebelumnya, Suherman resmi melaporkan mantan orang nomor satu di Kobar tersebut kepihak kepolisian.

Melalui Kuasa Hukumnya yaitu Suriansyah Halim, Suherman menegaskan belum ada pelunasan hutang oleh Ujang Iskandar seperti yang diberitakan dibeberapa media.

Suriansyah Halim mengatakan bahwa memang ada transfer uang dari Mantan Bupati Kobar tersebut namun jumlah hutang pada tahun 2015 itu belum lunas.

“Setelah kita laporkan ke Polda Kalteng kemarin baru ada beberapa kali uang yang ditransfer ke rekening klien saya (Muhammad Suherman,red) namun hanya 185 juta Rupiah,” beber Halim. Kamis 31 Desember 2020.

Lebih lanjut Halim juga mengatakan itupun tanpa ada komunikasi sebelum menstranfer ke rekening kliennya.

“Artinya tanpa sepengetahuan klien saya. Sampai sekarang uang yang ditransfer tersebut masih utuh dan berada ditangan klien saya,jm jadi tidak benar kalau menurut asumsi Pak Ujang Iskandar bahwa hutangnya telah lunas berdasarkan kesepakatan melalui Chat Wa,” tegas Halim.

Masih ada sisa pembayaran sebesar 315 juta Rupiah yang dilunasi oleh Ujang Iskandar. “Dan proses laporan klien saya masih terus berlanjut dan saya tegaskan bahwa ini tidak sangkut paut dengan Pilkada karena perkara ini dilaporkan usai pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya. (Aul/beritasampit.co.id)