Polsek Arsel Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi

Man/BERITA SAMPIT – Salah seorang pedagang yang terjaring Oprasi Yustisi nampak sedang menulis pernyataan, siap mematuhi protocol kesehatan.

PANGKALAN BUN – Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama TNI dan pemerintah Kecamatan Arsel melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di sejumlah lokasi.

“Kegiatan operasi Yustisi ini dilaksanakan kemarin Kamis, 3 Desember 2020 dalam rangka penertiban disiplin terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupatan Kobar”,kata Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky melalui Ipda M Ikhsan. Jumat, 5 Desember 2020.

Menurutnya, target sasaran operasi Yustisi ini antara lain yaitu Jalan HM. Rafi’I, Jalan Palagan, Jalan P. Antasari dan Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel.

“Dalam operasi tersebut, ada sebanyak 18 orang yang terjaring dianatarnya dengan bentuk pelanggaran 16 orang tidak menggunakan masker dan dua orang tidak menjaga jarak. Kami berikan sanksi tertulis dan kerja social,” ujar Ikhsan.

Selain itu, kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi Yustisi kali ini diberikan sosialisasi berupa Perbup nomor 54 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan penerapan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan dan menjaga jarak).

(man/beritasampit.co.id).