Wakil Bupati dan DPRD Sukamara Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

SEPAKAT : ENN/BERITA SAMPIT - Wabup Sukamara Ahmadi bersama Ketua DPRD Sukamara Denny Khaidir dan Wakil Ketua DPRD I dan II saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS.

SUKAMARA – Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 telah ditandatangani oleh Wakil Bupati Sukamara dan DPRD Sukamara pada Sidang Paripurna, Jumat 20 November 2020.

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan, bahwa nota kesempakatan yang ditandatanganinya bersama Ketua DPRD Deni Khaidir beserta wakil ketua I dan II memiliki makna penting dalam pembangunan daerah.

“Agenda sidang paripurna kali ini memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang kita rencanakan di tahun 2021 mendatang,” ujar Ahmadi usai menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS di Aula DPRD Sukamara.

Sebelum nota kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani, lanjut Ahmadi, pihak pemerintah daerah yang terdiri dari Tim Anggatan Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Sukamara bersama Bandan Anggaran Legislatif telah melakukan pembahasan.

“Sehingga dengan hasil rapat gabungan antara Badan Anggaran Legislatif dan TPAD disepakati hari ini dengan menghasilkan sebuah nota kesepakatan,” jelasnya. (enn/beritasampit.co.id).