SAMPIT – Lokasi tanah yang seharusnya diperuntukkan sebagai kuburan lintas agama di Jalan Jenderal Sudirman km 16, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi sudah lama digarap proyek galian c.
”Setelah kita sidak ke lokasi kuburan lintas agama di Jalan Jenderal Sudirman km 16 Sampit – Pangkalan Bun, di lokasi kami menemukan bukti bahwa lokasi itu sudah lama digarap jadi galian C. Hal itu dibuktikan dengan adanya sisa-sisa galian yang ditinggalkan,” tutur Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lomban Gaol, Selasa 3 November 2020 saat sidak lokasi kuburan itu.
Menurutnya, lokasi tanah kuburan lintas agama tersebut telah di SK kan pada tahun 1997 sebagai lokasi pencadangan. Tetapi dalam perjalanannya lokasi kuburan itu seakan tidak pernah menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah setempat dan terkesan ada dugaan oknum di pemerintah yang memback up untuk digunakan sebagai lahan galian C.
”Lokasi kuburan itu sudah di SK kan, dan lokasi kuburan itu fungsi pengunaan nya sama dengan kuburan yang berada di km 6 yang di SK kan pada tahun 1991,” beber legislator partai Demokrat ini.
Tidak lupa anggota DPRD Dapil I Ketapang tersebut mengajak Pemerintah Daerah agar sama-sama menjaga aset daerah yang sudah benar-benar jelas fungsi dan kegunaanya dengan baik agar tidak digunakan sebagai tempat untuk memperkaya diri sendiri bagi-bagi beberapa oknum. (im/beritasampit.co.id).