KUALA PEMBUANG – Operasi Yustisi menjadi kegiatan rutin Polsek Seruyan Hilir dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir, Senin 19 Oktober 2020 pagi.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilakukan oleh personil gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melaui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan kegiatan tersebut menyasar tempat keramaian di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir seperti, di sekitaran Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Gajah Mada, Jl. Budi Utomo, Jl. Budi Utomo dan Bundaran Dua Kuala Pembuang II.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” kata Kapolsek Serhil.
Sementara itu, bagi pelanggar yang yang tidak menggunakan masker untuk akan diberikan imbauan dan edukasi secara humanis, sanksi berupa menyanyikan lagu wajib kebangsaan dan push up. Kemudian tim Satgas Yustisi juga memberikan masker gratis kepada masyarakat. (ASY)