Baru Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kobar Dikabarkan Diamankan

SERAH TERIMA - Kapolres Kobar, AKBP AK (kanan) dalam acara serah terima jabatan 18 Agustus 2020

PALANGKA RAYA – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP AK dikabarkan sedang diamankan oleh Provost Polda Kalimantan Tengah. Kabar penangkapan AKBP AK diterima beritasampit.co.id, 14 Oktober 2020, sekira pukul 16.30 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun beritasampit.co.id, AK dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Bahkan hingga saat ini, perwira dengan dua bunga dipundaknya itu dikabarkan masih diperiksa tim provos Polda Kalteng di Kobar.

Kabar penangkapan AK diperkuat juga dengan Surat Telegram Kapolri yang didalamnya menyebutkan orang nomor satu di Polres Kobar tersebut dimutasi ke Pamen Polda Kalteng dengan status RIKSA.

Surat Telegram Kapolri dengan nomor: ST /2935 /X/KEP/2020 tanggal 13 Oktober 2020 juga menetapkan AKBP Devy Firmansyah sebagai Kapolres Kobar yang baru menggaktikan AK.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Pesan whatsapp (WA) yang dikirim beritasampit.co.id ke Kombes Pol Hendra Rochmawan, hanya membenarkan kalau AK dimutasi.

Namun tidak menjelaskan secara rinci penyebab mutasi dan kasus yang dihadapi AKBP AK. Sesuai data yang ada, AKBP AK baru 2 bulan menjabat sebagai Kapolres Kobar. AK menggantikan AKBP E Dharma B Ginting pada 18 Agusutus 2020. (hardi/din/beritasampit.co.id)