SUKAMARA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak tahun 2020 ditengah Pandemi Covid-19 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu dilakukan agar tidak ada kerumunan orang saat pelaksanaan pilkada berlangsung.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi berharap tidak ada Klaster baru pemilu di Sukamara usai pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.
“Intinya karena akan ada kerumunan orang banyak pada kondisi yang ada maka protokol kesehatan harus dilaksanakan,” jelas Ahmadi usai mengikuti apel persiapan jelang Pilkada serentak dan Indonesia Bermasker di Pelabuhan Tangsi yang digelar oleh Polres Sukamara, Kamis (10/9/2020).
“Protokol kesehatan yang harus dilakukan masyarakat yaitu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jangan sampai di Kabupaten Sukamara ada klaster-kalster baru,” lanjut Ahmadi.
Sementara itu, Kapolres Sukamara, AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa maskerisasi ini adalah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker, sehingga masyarakat perlu diberi pemahaman pentingnya pencegahan yang dilakukan dari diri sendiri.
“Tujuannya adalah agar setiap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk pelaksanaan Pilkada nantinya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” tegas Kapolres. (enn/beritasampit.co.id)