PALANGKA RAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli dan Pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pengawalan proses pemakaman jenazah suspek Covid-19 di TPU KM 12 Palangka Raya, Jumat 28 Agustus 2020.
Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Iptu Banar Loman Harto selaku Perwira Pengendali mengatakan, korban suspek merupakan warga Jl Pelatuk Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
“Sebelum dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, korban yang merupakan seorang wanita berusia 50 tahun tersebut diketahui mengidap komplikasi ginjal, paru-paru dan maag kronis,” kata Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Iptu Banar Loman Harto
Dari hasil pemeriksaan dokter, pasien diduga terinfeksi Covid-19 dan dilakukan pemakaman sesuai protokol yang berlaku.
(Hardi/Beritasampit.co.id)