KUALA PEMBUANG – Polda Kalteng beserta jajaran gencar melakukan antisipasi wabah corona, daengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Seruyan.
Seperti yang dilakukan Polsek Seruyan Hilir, spanduk imbauan tersebut berisi ajakan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Personel Pos Polisi Subsektor Sungai Bakau Aipda Hendro Lujito, Bripka Guntur Saputra dan Bripka Adie Wirasetyawan memasang spanduk imbauan di gerbang Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Kamis 20 Agustus 2020.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setyono menuturkan, pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan agar masyarakat selalu ingat dan memiliki kesadaran akan pentingnya menggunakan masker.
“Dengan kita menggunakan masker ini merupakan salah satu usaha kita dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ujarnya. (ASY)