Kejari Seruyan Gelar Rapid Test untuk Cegah Penyebaran Covid-19

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan Dewa Putu Oka.

KUALA PEMBUANG – Pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan sejumlah lembaga dan dinas-dinas di Kabupaten Seruyan, salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan melakukan skrining dengan menggelar rapid test terhadap pegawai dan honorernya.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan Dewa Putu Oka rapid test dilakukan sebagai langkah antisipasi awal terhadap penularan Covid-19 di lingkup kejaksaan.

Ist/BERITA SAMPIT – Petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan saat melakukan rapid test kepada pegawai di Kejaksaan Negeri Seruyan. Rabu 24 Juni 2020.

Sebanyak 28 orang yang terdiri dari pegawai dan honorer mengikuti rapid test, “Jumlah yang di rapid pegawai dan honorer sebanyak 28 orang, itu termasuk satpam,” katanya.

Pelaksanan rapid test dilakukan di kantor Kejari Seruyan yang melibatkan empat petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Seruyan, Rabu 24 Juni 2020.

Lebih lanjut, dia mengaku bersyukur karena dari hasil rapid test tidak ada yang terindikasi mengarah ke Covid-19, “Dari hasil rapid test hasilnya negatif semua,” ujarnya.

(ASY/beritasampit.co.id)