SUKAMARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukamara telah membantuk panitia khusus atau pansus Covid-19 yang diketuai oleh M. Yamin.
Ketua Pansus Covid-19, M. Yamin mengatakan bahwa
pembantuan pansus Covid-19 bertujuan untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Apabila suatu daerah ada program berdampak sangat luas bagi masyarakat, itu DPRD memang wajib membentuk pansus, untuk mengawasi program tersebut,” kata M Yamin, Jumat (5/6/2020).
Menurut Yamin, saat ini Pemkab Sukamara tengah melakukan penanganan pandemi Covid-19 sehingga perlu dilakukan pengawasan mulai dari pengawasan, kinerja tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Kita akan awasi itu apakah kinerja tim gugus ini apakan sudah sesuai dengan undang-undang, instruksi presiden, peraturan Mendagri, peraturan menteri keuangan karena ada anggran yang besar sehingga perlu diawasi,” jelas M Yamin.
“Pansus ini juga sekaligus untuk membantu pemerintah dalam hal percepatan penaganan pandemi Covid-19,” lanjut M Yamin. (enn/beritasampit.co.id)