SAMPIT – Ratusan pengendara tujuan destinasi wisata pantai ujung pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ‘dipaksa’ putar balik. Alasannya, wisata yang terkenal panorama pantai dan keindahan alam itu ditutup sementara selama liburan idul fitri dan pandemi Covid-19.
Informasi dihimpun Berita Sampit, para wisatawan lokal terlihat ada yang kecewa, karena diminta ‘paksa’ oleh petugas dipintu masuk wisata agar putar balik. Sebab, wisata ditutup sementara sesuai instruksi kepala daerah.
“Sesuai instruksi Bupati Kotim H Supian Hadi, wisata pantai ujung pandaran ditutup saat libur idul fitri,” ucap Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur kepada wartawan beritasampit.co.id, Senin 25 Mei 2020.
Ditutupnya objek wisata untuk para wisatawan, lanjutnya, tujuan utamanya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Disamping itu, tambahnya, Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan bahwa objek wisata benar-benar ditutup untuk liburan idul fitri.
“Penjagaan dilakukan siang dan malam, demi mencegah wisatawan berkunjung ke objek wisata pantai ujung pandaran,” ujar Aswin.
Terkait ratusan pengendara dipaksa putar balik, Aswin menegaskan, pihaknya hanya menjalankan instruksi Bupati Kotim H Supian Hadi bahwa, wisata ujung pandaran harus ditutup untuk liburan idul fitri.
Sekadar diketahui, berdasarkan Kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotim, FKUB, MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, DMI, PHBI dan DAD Kotim.
Hal itu dituangkan dalam Instruksi Bupati Kotim Nomor 360/110/BPBD/V/ 2020 tanggal 22 Mei 2020, dalam rangka tindaklanjut pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19) pada menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Pada poin 6 berbunyi, tidak membuka tempat Wisata Ujung Pandaran dan tempat hiburan lainnya saat libur idul fitri. (Ifin/beritasampit.co.id).