Mabuk dan Ugal-ugalan, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Man/BERITA SAMPIT- Pelaku saat diamankan di Polres Kobar.

PANGKALAN BUN – Seorang pemuda bernama Andika Permadi (21), warga Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) diamankan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) usai menabrak pengguna jalan lainnya.

Menurut Kapolres Kobar AKBP E Dharma Ginting awal mula kejadian pada Sabtu 23 Mei 2020 sekira Pukul 23.30 WIB ketika Ketua Tim UKL Gabungan Polres Kobar Iptu Ambar sedang melaksanakan patroli dan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya di sekitar Bundaran Tugu Pancasila, Kota Pangkalan Bun.

Kemudian salah satu tim UKL, Aipda Arifin anggota Satlantas Polres Kobar menghampiri kerumunan untuk memberikan imbauan.

“Disaat yang bersamaan dari arah jalan HM Rafii, Desa Pasir Panjang Kecamatan Arsel, Aipda Arifin ini melihat pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, dan lampu depan mati melaju ugal – ugalan, alias ngebut,” kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting saat ditemui pada Minggu 24 Mei 2020

Kemudian, memberikan isyarat kepada pengendara untuk berhenti namun tidak diindahkan. Justru pengemudi sepeda motor tersebut menambah kecepatan dan kabur melawan arus, lalu akhirnya menabrak pengendara lain hingga menyebabkan korban yang ditabraknya mengalami luka – luka serta kerusakan pada sepeda motornya.

“Setelah menabrak, pengendara ugal – ugalan tersebut, berusaha bangun dan hendak melarikan diri. Aipda Arifin yang melihat hal tersebut langsung mengejar pelaku dan berusaha melakukan tindakan kepolisian agar pengendara tersebut tidak melarikan diri,” imbuh Kapolres.

Setelah berhasil diamankan, lalu dilakukan pemeriksaan bahwa pengendara tersebut bernama Andika Permadi, mengaku berkendara dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh minuman keras.

“Pada sepeda motor pelaku ditemukan tiga botol minuman keras dan sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

(man/beritasampit.co.id).