SAMPIT – Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantah terkait sebuah pesan yang beredar di group WhatsApp (WA) baru-baru ini. Pesan tersebut mengaitkan tentang status zona hijau kepada kecamatan MB Ketapang, bahwa jika kembali ke zona hijau dari zona merah. Maka diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih dan ibadah berjamaah lainnya di tempat ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala kantor Kemenag Kotim, Samsudin mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan. Mengingat saat ini kecamatan Baamang salah satu kecamatan di dalam kota masih bertahan pada status zona merah.
“Itu belum diputuskan, karena kecamatan Baamang masih zoba merah. Sementara ini belum ada keputusan membolehkan. Rencananya akan ada rapat dulu dengan instansi terkait. Karena kalau dibolehkan di Ketapang takutnya yang orang Baamang beramai-ramau ke Ketapang untuk salat. Ditakutkan jadi menambah yg positif lagi jar sdin. Terkait pesan yang beredar oleh MUI itu cuma ada yang mengutip pesanalu disebarkan ke grup WA,” tegasnya, Selasa 12 Mei 2020 malam
Pesan berantai itu tentu membuah heboh jagat maya. Apalagi saat ini masyarakat di kota Sampit masih tengah menjalani protokol kesehatan dari pemerintah.
(jmy/beritasampit.co.id)