KUALA KAPUAS – Pelayanan kesehatan pada UPT Puskesmas Melati, yang berlokasi di Jalan Melati, Kota Kuala ditutup sementara, terhitung sejak tanggal 6 – 20 Mei 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Apendi mengatakan, pelayanan kesehatan yang ditutup yakni pelayanan yang sifatnya kontak fisik. Sedangkan pelayanan konsultasi dan lain sebagainya tetap dilakukan melalui telemedicine atau elektronik.
Lanjut dia, penutupan sementara karena petugas pada puskesmas tersebut dilakukan isolasi mandiri. Sebab, satu tenaga kesehatan pada puskesmas tersebut meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
“Pertimbangan kami adalah, satu tenaga kesehatan itu meninggal dengan PDP dan suaminya itu positif Covid-19,” ungkap Apendi, Jumat (8/4/2020).
Sehingga, sambungnya, seluruh petugas di puskesmas tersebut diisolasi mandiri di rumah masing-masing, guna menenangkan rasa kekhawatiran mereka.
“Nah untuk menenangkan itu dilakukan isolasi mandiri,” ucap Kepala Dinkes Kapuas yang akrab disapa Aped tersebut.
Ditambahkan dia, bagi masyarakat atau pengunjung yang hendak ke Puskesmas Melati tersebut agar dapat memakluminya dan bisa mengunjungi ke puskesmas terdekat.
“Untuk pasien yang hendak ke puskesmas itu, sudah kita alihkan ke puskesmas terdekat seperti Puskesmas Selat dan Pulau Telo,” terang Apendi.
Masih kata dia, pelayanan kesehatan masyarakat di UPT Puskesmas Melati akan kembali operasi pada tanggal 21 Mei 2020.
“Ini kita lakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 pada pegawai dan masyarakat pengunjung UPT Puskesmas Melati,” pungkas Apendi.
(irfan/beritasampit.co.id)