Berkali-kali Beraksi, Pencuri Ini Ditangkap Polsek Selat

INTEROGASI : IRFAN/BS - Kaposlek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar (berdiri) menginterogasi tersangka Nordin (duduk) di Mapolsek setempat, Jumat (24/4/2020).

KUALA KAPUAS – Polsek Selat amankan satu orang tersangka pencurian dengan pemberatan bernama Nordin alias Dadut (24) warga Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas.

Tersangka tersebut diamankan di Jalan Jepang, Kota Kuala Kapuas.

“Polsek Selat telah mengamankan satu orang tersangka pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar, Jumat (24/4/2020).

Lanjutnya, tersangka tersebut melakukan  aksinya pada Rabu dini hari lalu di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Jepang. Baru diketahui pemilik bengkel siang harinya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.

“Setelah menerima laporan kita lakukan lidik dan ditemukan tersangka ini,” ujar Christian.

Kapolsek Selat ini menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka tersebut bukan hanya mencuri di satu bengkel saja, juga melakukan pencurian di gereja wilayah Basarang.

“Barang bukti semua sudah kita amankan, satu buah mesin kompresor dan 4 botol oli,” beber Christian.

Untuk mempertanggungjawabkannya, tersangka dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) dengan ancaman 7 tahun penjara.

(irfan/beritasampit.co.id)